MUSYAWARAH MAHASISWA FAKULTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN UNIVERSITAS UDAYANA


Kegiatan Musyawarah Mahasiswa yang di selenggarakan pada tanggal 9 s/d 10 Desember 2018 merupakan program kerja akhir dari salah satu divisi Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan, Universitas Udayana, yaitu dari Komisi Kelembagaan dan Organisasi. Musyawarah Mahasiswa atau disingkat Musma ini diselenggarakan di ruangan yaitu di Gedung HD AE 15.


Adapun peserta dari MUSMA FKP ini merupakan seluruh mahasiswa FKP dari angkatan 2014 hingga 2018. Acara ini dimulai dengan adanya registrasi dari peserta dan undangan di gedung HD. Registrasi berlangsung dari pukul 08.00 WITA. Kemudian pukul 09.00 dilakukan acara pembukaan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Udayana, setelah itu dilanjutkan dengan doa. Lalu acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa yang sekaligus membuka acara Musyawarah Mahasiswa ini secara resmi. Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyampaian presidium sidang sementara yang kemudian memilih Presidium Tetap. Setelah Presidium Tetap ditentukan acara dilanjutkan dengan sidang pleno I pukul 10.10.  Setelah sidang pleno I berakhir kemudian dilanjutkan dengan pemilihan presidium sidang tetap. Setelah presidium sidang tetap terpilih kemudian sidang dilanjutkan dengan sidang pleno II pukul 14.00 WITA. Kemudian dilanjutkan acara ISBAMA yang sudah disetujui oleh forum. Lalu sidang pleno II dilanjutkan hingga pukul 23.00 WITA, namun pembahasan sidsng pleno II ini belum selesai, maka akan dilanjutkan pada esok harinya. Presidium melakukan lobbying untuk menghentikan sementara sidang yang akan dilanjutkan besok.


Pada keesokan harinya tepat tanggal 10 Desember 2018 registrasi peserta dan undangan kembali berlangsung pukul 09.00 WITA. Setelah semua peserta melakukan registrasi, maka sidang pleno II dilanjutkan. Setelah itu dilanjutkan ke sidang pleno III pada pukul 11.00, setelah sidang pleno III telah selesai dibahas, acara selanjutnya dilakukan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dari Himasila, Himmaspera, BPM dan kemudian dari BEM. Setelah itu acara dilanjutkan dengan DEMISIONER dari fungsionaris BPM dan BEM. Lalu dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada presidium tetap dan acara penutupan oleh pengisi acara.