Audit Mutu Internal (AMI) Fakultas Kelautan dan Perikanan Udayana 2025
Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada tanggal 11–12 September 2025. Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen fakultas dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pelaksanaan audit dilakukan oleh tim auditor internal yang ditugaskan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Udayana. Tahun ini, ruang lingkup audit mencakup empat program studi, yaitu:
• Program Studi Ilmu Kelautan (S1)
• Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (S1)
• Program Studi Akuakultur (S1)
• Program Studi Magister Ilmu Kelautan (S2)
Pada hari pertama (11 September 2025), kegiatan diawali dengan pembukaan dan pengarahan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Kelautan dan Perikanan. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa AMI bukan hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk mengukur capaian, menemukan ruang perbaikan, serta memastikan pengelolaan akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan universitas. Setelah sesi pembukaan, audit dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen dan wawancara di Program Studi Ilmu Kelautan (S1) dan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (S1).
Pada hari kedua (12 September 2025), proses audit berlanjut ke Program Studi Magister Ilmu Kelautan (S2) dan Program Studi Akuakultur (S1). Kegiatan dilaksanakan melalui sesi presentasi, telaah dokumen, serta klarifikasi dari tim prodi. Setelah audit selesai, tim auditor memaparkan temuan awal, memberikan catatan perbaikan, serta menyampaikan apresiasi terhadap capaian yang telah berhasil diraih.
Audit ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, koordinator program studi, kepala laboratorium, kepala unit di lingkungan fakultas, tim TPPM prodi, dosen, serta tenaga kependidikan. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun budaya mutu di Fakultas Kelautan dan Perikanan.
Kegiatan AMI ditutup dengan penyampaian hasil sementara oleh auditor. Rekomendasi yang diberikan akan menjadi dasar bagi masing-masing program studi untuk menyusun langkah tindak lanjut, baik dalam peningkatan kurikulum, pengelolaan penelitian dan publikasi, maupun layanan akademik dan kemahasiswaan.
Melalui AMI 2025 ini, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola program studi, memperkuat daya saing akademik, serta berkontribusi nyata dalam pencapaian visi Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi yang unggul, mandiri, dan berbudaya.
UNIVERSITAS UDAYANA