Perkuat Tata Kelola Akademik, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana Gelar Audit Mutu Internal (AMI) 2026
JIMBARAN, 17 September 2026 – Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik Good University Governance (GUG) melalui penyelenggaraan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2026. Evaluasi kelembagaan yang komprehensif ini dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, berpusat di Gedung Samudera FKP, Kampus Bukit Jimbaran, dan melibatkan seluruh program studi di lingkungan fakultas.
AMI merupakan instrumen krusial dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlandaskan pada siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP). Penyelenggaraan kegiatan ini di FKP dirancang secara sistematis untuk memverifikasi kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dengan Standar Mutu Universitas Udayana, sekaligus mengidentifikasi potensi inovasi dan area yang memerlukan intervensi perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement).
Wakil Dekan I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Dekan III FKP Universitas Udayana, Bapak Pande Gde Sasmita Julyantoro, membuka rangkaian kegiatan AMI mewakili Dekan FKP yang berhalangan hadir. Dalam sambutan pengarahannya, beliau menggarisbawahi urgensi AMI sebagai fondasi bagi peningkatan kapasitas institusi.
Demi memastikan kelancaran dan kedalaman proses audit, pelaksanaan AMI diorganisasikan dalam dua panel paralel yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA. Panel pertama yang bertempat di Ruang Batur 4.4, Lantai IV, memfokuskan evaluasi pada Program Studi Ilmu Kelautan (S1) dan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (S1). Secara simultan, panel kedua yang diselenggarakan di Ruang Buyan, Lantai II, mengaudit Program Studi Magister Ilmu Kelautan (S2) dan Program Studi Akuakultur (S1).
Salah satu keunggulan metodologis dalam pelaksanaan AMI FKP tahun ini adalah konsistensi penerapan skema audit silang (cross-audit). Kebijakan ini mewajibkan para auditor internal untuk mengaudit program studi di luar pangkalan data (home-base). Pendekatan ini terbukti efektif dalam meminimalisasi bias, memastikan objektivitas penilaian, dan mendorong pertukaran praktik baik (best practices) antar program studi.
Proses audit melibatkan empat tim auditor yang dipimpin oleh para akademisi berpengalaman. Tim tersebut meliputi:
● Kelompok 1: Dipimpin oleh Moh Saifulloh, S.P., M.Sc. (Ilmu Kelautan), mengaudit Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan.
● Kelompok 2: Diketuai oleh Ni Made Ernawati, S.Kel., M.Si. (Manajemen Sumberdaya Perairan), mengaudit Program Studi Ilmu Kelautan.
● Kelompok 3: Dipimpin oleh Endang Wulandari Suryaningtyas, S.Pi., MP. (Akuakultur), bertugas pada Program Studi Magister Ilmu Kelautan.
● Kelompok 4: Diketuai oleh Suprabadevi Ayumayasari Saraswati, S.Kel., M.Si. (Manajemen Sumberdaya Perairan), melakukan evaluasi pada Program Studi Akuakultur.
Keberhasilan AMI 2026 ini tidak lepas dari dukungan penuh dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) internal fakultas. Kegiatan ini melibatkan para Koordinator Program Studi, pimpinan Unit, Kepala Laboratorium, Unit Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (UP3M) Fakultas, serta Tim Pelaksana Penjaminan Mutu (TPPM) di tingkat program studi. Keterlibatan aktif ini menunjukkan tumbuhnya budaya mutu yang kuat di lingkungan FKP.
Rangkaian kegiatan AMI diakhiri dengan pleno pemaparan temuan dan diskusi rumusan rekomendasi. Diskusi konstruktif ini menghasilkan blueprint tindak lanjut yang akan diimplementasikan secara bertahap, guna memastikan bahwa Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana terus bergerak maju dalam menghasilkan lulusan yang kompetitif dan riset yang berdampak pada masyarakat.
 (3).webp)

UNIVERSITAS UDAYANA