Mahasiswa Bersatu : Menuju Musyawarah Mufakat Untuk Masa Depan FKP
Musyawarah Mahasiwa Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Kelautan Dan Perikanan Universitas Udayana merupakan sebuah forum musyawarah yang dihadiri oleh seluruh mahasiswa aktif mulai dari angkatan 2021 hingga 2024. Kegiatan ini membahas mengenai berbagai aturan dasar dan aturan rumah tangga setiap organisasi mahasiswa yang dinaungi oleh Fakultas. Musyawarah mahasiswa yang mengusung tema “Membangun Solidaritas dan Kualitas Menuju Organisasi Yang Inovatif dan Berintegritas” dilaksanakan pada tanggal 13-14 Desember 2024 di Aula Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana. Selain diikuti oleh mahasiswa aktif, kegiatan musyawarah mahasiswa 2024 ini juga dihadiri oleh Wakil Dekan III yakni Bapak I Wayan Gede Astawa Karang, S.Si., M.Si., Ph.D atau yang akrab disapa Pak Karang. Beliau datang untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara musyawarah mahasiswa mewakili bapak dekan yang berhalangan hadir di hari tersebut karena sedang mengikuti kegiatan lain. Dalam sambutannya beliau mengatakan “dalam musyawarah pasti akan ada adu argumen dan sebuah perdebatan, namun alangkah baiknya jika hal tersebut dapat disampaikan dengan sopan jangan sampai bermain fisik dan merusak fasilitas kampus” ujarnya sebagai bentuk titipan pesan kepada seluruh mahasiswa forum. Kegiatan ini dimulai dari pembacaan aturan sidang yang disampaikan langsung oleh presidium sementara, dimana mereka merupakan mahasiswa aktif yang diberi kepercayaan sebagai presidium tetap musyawarah mahasiswa pada tahun 2023.
Dalam hal ini, presidium sementara I bertugas untuk membacakan dan mengesahkan aturan tata cara persidangan. Kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara untuk mencari calon presidium tetap yang akan melanjutkan sidang pleno II dan III. Pada sesi sidang pleno II yakni membahas mengenai aturan dasar organisasi mahasiswa timbul berbagai perdebatan. Dimana sistem KBM atau keluarga besar mahasiswa diusulkan untuk dirubah menjadi lembaga mahasiswa (LM) karena dianggap sistem KBM sudah tidak efektif digunakan di lingkungan FKP. Dalam sesi ini terjadi berbagai perdebatan dan adu argumen yang sengit antara mahasiswa yang pro dan kontra hingga harus dilakukan skorsing selama 2x30 karena tidak berujung menemukan jalan keluar. Dari perdebatan tersebut Ival selaku ketua BEM mengatakan bawasannya KBM memang sistem yang bagus namun alangkah lebih baiknya jika dapat diganti menjadi sistem lembaga mahasiswa (LM). "Karena mengingat akan ada program studi budidaya yang nantinya tentu membutuhkan bimbingan dan bantuan dari organisasi mahasiswa yang sudah ada sebelumnya, dengan dirubahnya sistem KBM menjadi LM diharapkan dapat memudahkan jalur koordinasi organisasi-organisasi mahasiswa” imbuhnya. Terdapat beberapa mahasiswa yang setuju dengan usulan tersebut, namun tidak sedikit pula mahasiswa yang menolak keras hal tersebut karena mereka menganggap sistem KBM masi sangat relevan untuk dijalankan. Para mahasiswa saling bertukar pendapat, berusaha menemukan titik temu di tengah perbedaan yang ada.
Perdebatan semakin memanas ketika argumen yang dilontarkan oleh masing-masing perwakilan dari organisasi mahasiswa yang memiliki berbagai pandangan. Setiap sudut pandang dan pola pikir yang berbeda mengundang banyak bantahan dan ketidaksetujuan beberapa pihak didalamnya. Keputusan yang dicapai dalam musyawarah yakni menetapkan bahwa struktur organisasi mahasiswa tetap berbentuk KBM, mengimplikasikan bahwa seluruh anggota forum berhasil mencapai kesepakatan meskipun melalui proses diskusi dan perdebatan yang panjang. Selain itu, penyerahan Laporan Pertanggungjawaban dari berbagai organisasi mahasiswa menunjukkan komitmen untuk mempertanggungjawabkan kinerja mereka dan transparansi dalam pengelolaan organisasi. Keputusan ini juga mengindikasikan bahwa meskipun ada perbedaan pendapat, proses musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang diterima oleh semua pihak yang terlibat.
UNIVERSITAS UDAYANA